
4 Orang Jemaah Khalwatiyah Syekh Yusuf Jadi Guru Besar, Puang Makka : Semoga jabatan ini Membawa Maslahah Dan Barakah.
4 Orang Jemaah Khalwatiyah Syekh Yusuf Jadi Guru Besar, Puang Makka : Semoga jabatan ini Membawa Maslahah Dan Barakah.
Makassar (Khalwatiyah Syekh Yusuf) ,– Kementerian Agama baru baru ini Kembali menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Total ada 185 KMA yang diserahkan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin kepada para guru besar.
Empat orang diantaranya merupakan Jemaah Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Al Makassary yang dipimpin oleh Mursyid Syekh Sayyid A.Rahim Assegaf Puang Makka, mereka itu adalah : Prof. Dr. Hj. St. Aminah Aziz, M.Ps, Prof. Dr. Hj. Rusyada Basri, M. Ag, Prof. Muzdalifah Muhammadun, M. Ag, dan Prof. Dr. Fikri, S.Ag.,M.H, dimana keempatnya saat ini bertugas dan mengabdi di tempat yang sama yakni di IAIN Parepare.
Mursyid Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Al Makassary, Puang Makka tidak mampu menyembunyikan kesyukuran dan kebanggaannya atas prestasi tertinggi dalam bidang akademik yang diterima oleh jemaahnya.
“tentunya kami sangat bersyukur dan berbangga, melihat pencapaian Jemaah kami, inilah buah dari kerja keras, kesabaran dan keikhlasannya selama ini, dan yang paling utama adalah ini hadiah dari amaliyah dan takzimnya kepada Ilmu dan Guru gurunya,” ujar Puang Makka di Kediamannya Jalan Baji Bicara 7-8 Makassar (Rabu, 26 Maret 2025)
“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini berkolerasi dengan peningkatan kualitas keilmuan di tempatnya mengabdi, sekaligus juga dapat memperkaya keilmuan bidang agama di Indonesia.
Saya harap, Keempat Jemaah kita yang sudah mendapatkan gelar Guru Besarnya, mampu menjadi referensi, jadi rujukan otoritatif bidang agama bagi bangsa ini,” harap Putera Muassis Nahdlatul Ulama di Sulsel.
Keempat Guru Besar ini memiliki masing masing spesifikasi keilmuan yang mengantarkannya berhak menyandang tambahan Gelar Akademik di depan Namanya yakni Professor.
- Prof. Dr. Hj. Rusdaya Basri, M.Ag ini mengkaji praktik khitan perempuan di komunitas Bugis-Makassar. Studi ini menyoroti bagaimana praktik ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor agama, tetapi juga oleh aspek budaya dan sosial. Dengan menggunakan pendekatan hukum empiris, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana masyarakat lokal memahami dan mempraktikkan khitan perempuan serta bagaimana Islam memandangnya dalam berbagai mazhab fikih.
- Prof. Dr. Hj. St. Aminah, M.Pd ini meneliti secara spesifik Tasawuf dan Moderasi Beragama: Peran Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Al-Makassary dalam Menjaga Harmoni Sosial, Beliau menunjukkan bahwa ajaran sufistik ini tidak hanya mengajarkan hubungan vertikal dengan Tuhan tetapi juga membangun relasi harmonis antarumat beragama melalui nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan non-kekerasan
- Prof. Dr. Muzdalifah Muhammadun, M.Ag, ini mengkaji bagaimana pelanggaran etika bisnis dalam perdagangan sosial online bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Studi ini menyoroti tiga bentuk utama pelanggaran yang sering terjadi, yaitu gharar (ketidakpastian dalam transaksi), maysir (eksploitasi konsumen melalui tren viral), dan zolim (ketidakadilan dalam sistem harga dan pemasaran).
- Prof. Dr. Fikri, M.HI, ini mengkaji transformasi konsep maqashid syariah dalam praktik mediasi perceraian di Pengadilan Agama dan upaya revitalisasi adat Bugis-Mandar dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Penelitian ini menemukan bahwa hukum Islam dan nilai-nilai adat dapat bersinergi dalam membangun mekanisme mediasi yang lebih efektif.
Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani, yang juga merupakan salah satu Khalifah di Tarekat Khalwatiyah Sykeh Yusuf Al Makassary menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian para dosen yang telah meraih gelar guru besar. “Kami berharap, para guru besar ini dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan,” ungkapnya. (Wrd)
You may also like
Mengenal Puang Makka

